HIPMI-Himpunan Pengusaha Muda Indonesia
Wadah berhimpunnya para pengusaha yang berusia muda (18-40 tahun) dan memiliki domisili usaha di Indonesia. Yang berhimpun adalah: Pengusahanya (personal). Tentunya persyaratan lain sebagai pengusaha antara di HIPMI dan di KADIN hampir sama persis, terkait legalitas perusahaan.
Anda akan diminta melengkapi dokumen bukti sebagai pengusaha (pengurus perusahaan), seperti foto copy:
- Surat Ijin Domisili
- Akte Pendirian Perusahaan/Akte Perubahan
- SIUP
- NPWP
- TDP
- Akte/SK Menteri Kehakiman
- KTP, dll
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merupakan organisasi yang menjadi payung bagi dunia usaha Indonesia. Berdasarkan UU No.1 tahun 1987, Kadin Indonesia adalah satu-satunya organisasi yang mewadahi para pengusaha Indonesia dan landasan operasional kegiatannya berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin yang disahkan dengan Keputusan Presiden RI, terakhir dengan Keppres No. 17 Tahun 2010.
KADIN dibentuk untuk mewadahi semua organisasi pengusaha di Indonesia, termasuk HIPMI yang juga merupakan salah satu organisasi pengusaha. Memang tidak otomatis kalau anggota HIPMI menjadi anggota KADIN. Karena oragnisasinya berbeda, maka pendaftarannya pun berbeda. Anggota HIPMI yang ingin menjadi anggota KADIN, harus mendaftar sebagai anggota KADIN.
Di KADIN, yang berhimpun adalah Perusahaannya.
Namun karena perusahaan tersebut memiliki pengurus (seperti Direktur) yang mewakili perusahaan, maka tetap saja personal tersebut, si Direktur itu pula yang akan aktif di organisasi KADIN, baik sebagai anggota atau pun pengurus.
Kadang orang bingung, di HIPMI menjadi bawahannya tapi di KADIN menjadi atasannya atau sebaliknya dalam struktur organisasi. Itu lah dinamika. Kedewasaan dalam berorganisasi dan dalam bersikap yang akan mematangkan dan mensukseskan kita dalam bernetworking.
Saya Berminat Mendaftar
Baik di KADIN dan HIPMI memiliki struktur dari tingkat Nasional, Propinsi dan Kabupaten/Kota.
Jika kita ingin mendaftar HIPMI atau KADIN, haruslah mencari informasi dimana kantor keduanya berada. Saya menyarankan Anda bisa mendaftar keduanya, kalau usianya masih mencukupi. Karena di HIPMI ada batasan maksimal usia mendaftar sebagai anggota dengan hak memilih.
Di HIPMI, karena secara usia masih muda, kita bisa lebih aktif, bisa belajar banyak. Ketika usai menjelang 40 tahun, mulai lebih aktif di KADIN.
Tujuan dari semua ini untuk berorganisasi adalah: mengembangkan network/jaringan dan untuk mengabdi kepada negeri tercinta Indonesia.
Manfaat Beroganisasi
Umumnya orang yang biasa berorganisasi dari dini, tidak bisa melepaskan diri darinya. Dia akan terus mencari organisasi yang sesuai untuk mengaktualisasikan dirinya, ide2nya.
Banyak anggota pendaftar organisasi hanya mencari manfaat dari organisasi. Padahal kalau anggota seperti ini, akan mendapatkan manfaat yang minimal. Karena akan selalu muncul pertanyaan "mana nich? mana nich manfaatnya?".
Memang tidak salah anggota yang sudah membayar iuran menuntut haknya. Namun akan lebih bermanfaat lagi kalau kita berorganisasnya sebagai 'aktivis' atau aktif dalam kepanitiaan. Disamping kita menambah teman juga pasti bertambah ilmu dalam menyelesaikan kasus. Dan pastim kita ikut berkontribusi memberikan manfaat kepada anggota pasif lainyya. Dapat ilmu dan dapat pahala, karena memberikan manfaat kepada orang lain.
Mahalnya sebuah NAMA
Apalagi sebagai pengusaha, menurut kawan saya, setelah pengusaha memperoleh Aset, yang didapat dari omset, maka yang dicari adalah 'nama', atau bahasa kerenya "busheet dech !".
Sehingga kawan saya punya selorohan: Omset > Asset > Busssheeet.
Maka tidak jarang, kita lihat, pengusaha-pengusaha besar secara asset masih juga berebut kursi sebagai Ketua Umum Organisasi papan atas. Dan untuk menggalang dukungan ini, pasti lah memerlukan modal yang lumayan.
Anda mau di posisi mana?
Anda yang menentukan:
- Mau jadi anggota pasif yang menunggu pemberian organisasi ?
- Mau ikut berjuang membesarkan dan memberikan manfaat ?
- Mengambil tanggung jawab sebagai pimpinan organisasi ?
Pilihan ada di tangan Anda....:-)
Selamat berjuang !
Baca Tautan Menarik HIPMI:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar